Apa itu Emiten? Definisi Emiten

Di dunia investasi, kita sering mendengar istilah emiten, karena emiten sebagai pihak yang berperan dalam urusan jual beli saham di pasar bursa. Lantas apa pengertian dari emiten ini? Simak penjelasan dibawah ini.

Emiten adalah istilah yang sangat banyak dipakai dalam dunia investasi dan pasar modal. Istilah ini mengacu pada suatu pihak swasta atau pemerintah yang melakukan penawaran suatu efek secara umum ke masyarakat untuk mendapatkan modal atau dana tambahan.
Pada umumnya, pengertian emiten adalah satu perusahaan swasta atau BUMN yang mencari tambahan modal di bursa efek dengan mengeluarkan efek berbentuk saham, obligasi, right issue, warrant, atau jenis lain. Dari sini, istilah surat berharga sering dipakai, yang selanjutnya mulai diperjualbelikan di pasar modal.
Emiten secara hukum bertanggung jawab atas kewajiban ini dan memberikan laporan kondisi keuangan, perkembangan material, dan aktivitas operasional yang lain seperti disyaratkan oleh ketentuan di wilayah hukum mereka.
Jadi emiten merupakan badan usaha, bisa swasta atau BUMN, yang mengeluarkan surat berharga (Efek) seperti saham, obligasi, surat berharga komersial, dan lain-lain.

Bagaimana Emiten Bekerja?

Sekuritas yang paling sering diterbitkan oleh emiten adalah obligasi, surat berharga, saham biasa dan saham preferen.
Anggaplah Perusahaan ABC melakukan penawaran umum saham untuk mendanai ekspansi usahanya. Perusahaan ABC, sebagai penerbit saham, harus mengajukan prospektus ke IDX (Indonesia Stock Exchange) yang merangkum penawaran saham, resiko terkait, dan informasi keuangan perusahaan.

Kenapa Emiten Penting?

Emiten secara hukum bertanggung jawab atas sekuritas yang mereka terbitkan. Untuk memenuhi kewajiban hukum mereka ke investor, mereka harus mengikuti standard laporan yang ketat seperti yang ditetapkan oleh IDX, termasuk laporan kinerja dan keadaan keuangan triwulanan, perkembangan material dan semua kegiatan operasional yang diwajibkan oleh ketetapan di yurisdiksi keamanan.

Perbedaan Emiten dan Perusahaan Publik

Emiten dan perusahaan publik kerap dipandang sama, walau sebenarnya keduanya mempunyai pengertian dan peran berbeda. Menurut UU No. 8 tahun 1995 mengenai Pasar Modal, Emiten adalah pihak yang melakukan Penawaran Umum atau IPO. Sementara itu menurut UU No. 40 tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, Perusahaan Publik merupakan perusahaan yang sahamnya sudah dimiliki sekurangnya 300 pemegang saham dan mempunyai modal disetor minimal Rp 3 miliar atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang diputuskan dengan Ketentuan Pemerintah.
Dengan begitu, perusahaan adalah organisasi terstruktur yang mencatat saham mereka di bursa efek. Perusahaan tidak bisa berbentuk perseorangan, kelompok, atau asosiasi seperti emiten. Sebuah perusahaan yang menjual saham ke publik belum tentu menjual obligasi, begitupun sebaliknya perusahaan yang berperan sebagai emiten belum tentu menjual saham mereka ke publik.
Banyak perusahaan tertutup atau swasta atau milik individu yang banyak menjual obligasi mereka, tetapi tidak menjual sahamnya untuk umum. Perusahaan swasta baru bisa disebut sebagai perusahaan publik apabila mereka memilih untuk menjual pada orang umum.

Persyaratan Menjadi Emiten

Saat perusahaan atau individual memilih untuk menjadi emiten, mereka tidak begitu saja dapat menjual efek di pasar modal. Ada banyak persyaratan yang perlu dipenuhi, diantaranya ialah:
  1. Mengeluarkan efek untuk dijual pada investor di pasar modal dan mendapatkan tambahan modal.
  2. Perusahaan yang mengeluarkan efek tidak boleh cacat hukum dan mempunyai prestasi yang bagus.
  3. Penerbit emiten harus menjaminkan efek yang diterbitkan sah menurut hukum.
  4. Emiten menjadi sumber informasi utama atas efek yang diperjualbelikan, demikian setiap informasi yang dikeluarkan jadi tanggung jawab emiten.

Hal yang Perlu Jadi perhatian Sebelum Membeli Efek Emiten

Membeli efek emiten sama dengan melakukan investasi atau menanamkan modal. Berikut beberapa hal yang perlu diperhitungkan saat sebelum membeli efek.
  • Cermati laporan keuangan perusahaan dan rekam jejak perusahaan
  • Kenali dan pahami profil perusahaan
  • Lihat dan memeriksa sekuritas penjamin emiten.

Alasan Suatu Perusahaan Mengeluarkan Efek

Secara umum, alasan suatu perusahaan mengeluarkan efek adalah karena perusahaan tersebut membutuhkan dana tambahan yang besar. Pada intinya, ada dua cara untuk perusahaan untuk dapat mendapatkan modal, yakni:

Equity Financing

Suatu pendanaan dengan menawarkan separuh hak kepemilikan perusahan pada mereka yang siap memberikan dana modal. Dengan adanya pendanaan ini, maka mereka akan diuntungkan, kenapa? karena selain mereka dapat memperoleh dana segar, mereka pun tidak harus mengembalikan dana tersebut dan tak perlu bayar bunga hutang.

Debt Financing

Di dunia keuangan, debt atau hutang dikatakan sebagai suatu modal asing. Nah, emiten dapat mendapatkan modal asing ini dengan mengeluarkan efek yang disebut sebagai obligasi, yang artinya mereka meminjam dana dari masyarakat.

Tujuan perusahaan menjadi emiten

Apa alasannya perusahaan melantai di pasar modal?
Perusahaan yang memilih untuk menjadi emiten bukan tanpa alasan. Mereka ingin mendapatkan keuntungan untuk pengembangan dan keberlangsungan perusahaan kedepannya.
Adapun keuntungan yang didapat apabila perusahaan menjadi emiten, diantaranya:

1. Nilai perusahaan jadi bertambah

Dengan menjadi emiten dan tercatat di pasar modal, nilai perusahaan akan bertambah. Peningkatan ini akan memberi pengaruh pada kepercayaan publik.
Apabila nilai perusahaan terus meningkat, publik akan percaya dan tertarik menanamkan dananya ke perusahaan tersebut. Maknanya, semakin banyak suntikan dana ke perusahaan.
Dana yang didapat dari para investor tersebut bisa dipakai untuk mendukung keputusan langkah-langkah penting perusahaan, misalkan ekspansi bisnis.

2. Citra perusahaan bertambah

Kalau sebuah perusahaan sudah terdaftar di pasar modal, bisa dikatakan perusahaan tersebut terpercaya dan citranya sudah diakui oleh publik.
Semua informasi mengenai perusahaan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat sebagai bukti kalau perusahaan ini dapat dipercaya.

3. Kelangsungan usaha menjadi lebih terjamin

Dengan jadi emiten, perusahaan tersebut berkesempatan memperoleh tambahan dana dari para investor. Dana itu dapat dijadikan modal untuk keberlangsungan usaha di masa yang akan datang.

4. Memperoleh insentif pajak

Ketentuan Pemerintahan No. 56 Tahun 2015 menyebutkan perusahaan berbentuk Perseroan Terbuka dapat memperoleh insentif Pajak Pendapatan sejumlah 5 % lebih rendah dari Pajak Penghasilan badan dalam negeri.

Contoh Emiten

Seperti yang disebut OJK, pihak yang dikatakan emiten tidak terbatas pada perusahaan. Walaupun begitu, faktanya pelaku emiten memang semakin banyak didominasi oleh bisnis berbentuk perusahaan.
Adapun contoh-contoh emiten di Indonesia yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) diantaranya seperti berikut sesuai bidang usahanya.

Emiten Perkebunan

  • Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT)
  • Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG)
  • Jaya Agra Wattie Tbk. (JAWA)
  • Mahkota Group Tbk. (MGRO)
  • Sampoerna Agro Tbk. (SGRO)
  • Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP)

Emiten Keuangan

  • Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF)
  • BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN)
  • Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO)
  • Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA)
  • Bank Central Asia Tbk. (BBCA)
  • Bank Negara Indonesia Tblk. (BBNI)
  • Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)
  • Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS)
  • Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOMF)

Emiten Pertambangan

  • Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI)
  • Atlas Resource Tbk. (ARII)
  • Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk. (BORN)
  • Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG)
  • Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC)
  • Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC)
  • Vale Indonesia Tbk. (INCO)

Efek yang Diperjualbelikan Emiten

Contoh efek yang dijualbelikan oleh emiten diantaranya:

1. Saham (Right Issue, Warrant)

Saham pertanda penyertaan modal pada suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Secara simpel, saham itu seperti alat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan atau badan usaha . Jadi, kalau kamu punyai saham maka dapat dikatakan sebagai pemilik perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, wajar saja kalau saham dikatakan sebagai surat berharga. Hal tersebut karena saham menjadi bukti kepemilikan yang sah atas sebuah perusahaan.

2. Obligasi Korporasi

Diedarkan oleh Perusahaan Swasta Nasional (termasuk BUMN dan BUMD). Obligasi bisa juga dikatakan sebagai surat utang berjangka menengah-panjang yang bisa dipindahkantangankan. Didalamnya berupa janji dari pihak yang mengeluarkan obligasi untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan membayar pokok hutang pada waktu yang sudah ditetapkan.

3. Reksa dana

Merupakan salah satu alternative investasi untuk investor, terutamanya investor dengan dana kecil dan investor yang tidak punyai banyak waktu dan keahlian untuk menghitung resiko atas investasinya. Reksa dana diharap bisa tingkatkan peran investor lokal untuk melakukan investasi di pasar modal Indonesia.
Biasanya, reksa dana bisa diartikan sebagai tempat yang dipakai untuk mengumpulkan dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manager Investasi.

4. Exchange Traded Fund (ETF)

ETF adalah mutual funds yang berupa Kontrak Investasi Kolektif di mana unit penyertaannya diperjualbelikan di Bursa Efek. Walau ETF sama dengan reksa dana, tetapi produk ini diperjualbelikan seperti saham-saham yang berada di bursa efek. ETF sebagai penggabungan di antara reksa dana dalam soal pengelolaan dana dan proses saham dalam hal transaksinya.

5. Derivatif (Kontrak Opsi Saham, Kontrak Berjangka)

Derivatif sebagai kontrak atau kesepakatan yang nilai atau kesempatan keuntungannya berkaitan dengan performa asset lain atau underlying assets. Efek derivatif sebagai turunan dari Efek “utama” baik yang memiliki sifat penyertaan atau hutang. Efek turunan memiliki arti turunan langsung dari Efek “utama” atau turunan selanjutnya.

Penutup

Berdasar penjelasan lengkap di atas, maka dapat kita simpulkan kalau perusahaan emiten adalah perusahaan swasta atau BUMN yang mencari bantuan modal di bursa efek dengan menerbitkan efek. Jenis efek yang diperjualbelikan di dalamnya ialah saham, obligasi korporasi, reksa dana, exchange traded fund, dan derivatif.
Jika Anda berminat untuk lakukan pendanaan pada perusahaan emiten, maka ada beberapa hal yang perlu Anda lihat, seperti analisa fundamental perusahaan emiten tersebut, dan lain-lain.
Demikian informasi singkat mengenai apa itu emiten dan peranannya di pasar modal, mudah-mudahan dapat memberikan pengetahuan lebih kepada kamu yang ingin memulai investasi saham.
Keyword Search : contoh emiten, contoh emiten syariah, pengertian dan contoh emiten, contoh corporate action yang dilakukan emiten, contoh prospektus emiten, jenis dan contoh perusahaan emiten, contoh perusahaan emiten, apa itu emiten dan contohnya, contoh perusahaan emiten, daftar saham indonesia, list saham indonesia, usaha kelompok yang modalnya disebut saham adalah, saham tokopedia idx, contoh perusahaan terbuka, kode saham tokopedia, emiten saham, apa yang dimaksud dengan emiten, saham gojek kode, daftar perusahaan tbk, kode saham, daftar saham, emiten, emiten adalah, pengertian emiten menurut para ahli, istilah emiten dalam bahasa inggris, manfaat pasar modal bagi emiten, contoh emiten, pengertian emiten dan investor, contoh emiten saham, tanggung jawab emiten, istilah emiten dalam saham, apa arti istilah emiten, istilah bahasa inggris emiten, istilah inggris emiten, istilah dalam emiten, arti dari istilah emiten, apa istilah emiten, pengertian istilah emiten, makna istilah emiten, arti kata istilah emiten, istilah perbankan emiten, istilah dari emiten, istilah untuk emiten, istilah dari kata emiten