Kripto di indonesia status hukumnya masih ilegal untuk alat tukar, namun legal untuk investasi. Pemerintah berencana membuat bursa crypto di Indonesia paling lambat akhir tahun 2021 ini.
Bursa tersebut akan menjadi wadah untuk mengawasi perdagangan crypto di Indonesia.
Jika di pasar saham, bursa crypto ini akan bertindak bagaikan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan perusahaan crypto exchange (seperti Binance, Tokocrypto, Indodax) itu layaknya perusahaan sekuritas saham (seperti Indo Premier, Ajaib atau Mirae Sekuritas).
Emangnya kenapa sih pemerintah ingin membentuk bursa crypto? Emang apa kelebihan dan kekurangan dari adanya bursa ini?
Pemerintah menilai, aset crypto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar sebagai komoditasi peedagangan di Indonesia.
Coinmarkrtcap mencatat jumlah transaksi bursa kripto yang menggunakan mata uang rupiah mencapai 1,74 triliun hingga tanggal 2 juni 2021.
Selain jumlah transaksi yang besar, pemerintah sendiri menilai perkembangan kripto di Indonesia sangat cepat, sehingga pemerintah perlu mendirikan bursa kripto untuk mengawasi perdagangan kripto.
Diadakannya bursa perdagangan kripto diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan meminimalisir resiko penipuan atau exit scam di kripto.
Kelebihan dibentuknya bursa kripto
- Adanya kepastian industri kripto sebagai komoditi
- Adanya jaminan perlindungan transaksi di industri kripto
Kekurangan dibentuknya bursa kripto
- Adanya pajak untuk setiap transaksi berpotensi membuat para trader kripto di Indonesia tidak lagi seaktif sebelumnya
- Jumlah kripto yang diperdagangkan terbatas yang diakui oleh Bappebti
Saat ini belum ada negara yang memiliki bursa perdagangan kripto untuk mengawasi perdagangan transaksi kripto.
Indonesia akan menjadi negara pertama yang memiliki bursa perdagangan kripto kalau pemetintah indonesia jadi mendirikan bursa perdagangan kripto di akhir tahun 2021