KONTRAK BELAJAR
PENILAIAN
1. UH, Tugas, PTS, dan PAS untuk penilaian pengetahuan.
2. Diskusi, Praktek, Rangkuman untuk penilaian keterampilan.
3. Keaktifan dan kehadiran untuk tambahan nilai.
ATURAN BELAJAR
Aturan belajar terbagi menjadi dua kewajiban, ada kewajiban untuk siswa dan ada kewajiban untuk guru.
Kewajiban Siswa
1. Semua kegiatan belajar menggunakan E-LEARNING, mohon selalu cek tugas di TIMELINE elearning saat mapel berlangsung
2. Siswa harus datang tepat waktu, kecuali izin masuk dibuktikan dengan alasan yang logis.(absen via e-learning)
3. Siswa melanggar point 1 (satu) selama 3 kali pertemuan. Agar dapat mengikuti pelajaran berikutnya, maka siswa harus membawa surat ijin tertulis dari wali kelas dan kepala sekolah.
4. Siswa harus bersikap sopan dan santun selama pembelajaran daring berlangsung.
5. Siswa dilarang mengaktifkan aplikasi lainnya yang mendukung belajar daring selama pelajaran berlangsung kecuali jika diminta oleh guru.
6. Siswa harus masuk di kelas pada mata pelajaran lebih dari 80% dari hari efektif.
7. Siswa harus mengerjakan semua tugas TEPAT WAKTU. Apabila ingin susulan harus ada keterangan.
8. Siswa harus menaati dan melaksanakan kontrak belajar yang telah dibuat dan disepakati oleh Guru dan siswa.