Investasi saham konvensional ataupun syariah mulai memiliki banyak peminat, terlebih di kalangan anak muda yang sudah melek investasi.
saham syariah, saham bris, bris saham, harga saham bris, saham bris hari ini
Variasi produk saham pun terus bermunculan dari berbagai perusahaan di banyak sektor, termasuk di produk saham syariah.
Apa itu Saham Syariah?
Saham syariah adalah bentuk produk investasi yang menerapkan sistem syariah atau penyertaan modal difokuskan dengan kesepakatan dan tanggung jawab bersama antara dua belah pihak atau lebih.
Saham syariah tak hanya bagi mereka yang beragama Islam, tapi juga mereka yang beragama lain.
Definisi saham dalam konteks syariah ini merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lainnya.
Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan, berdasarkan jenisnya, ada dua saham syariah yang diakui di pasar modal.
Pertama, saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
Kedua, saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015.
Semua saham yang terdapat di pasar modal syariah Indonesia dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala.
Kriteria Saham Syariah
Dalam semua saham syariah dapat ditemukan bahwa di pasar modal syariah Indonesia, baik yang tercatat di BEI maupun tidak, dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala, setiap Mei dan November. Saat ini, kriteria seleksi saham syariah oleh OJK adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Kegiatan Usaha
Emiten yang termasuk efek syariah, adalah perusahaan yang kegiatan usahanya tidak melanggar prinsip syariah, seperti perjudian atau perdagangan yang dilarang menurut syariah.
Selain itu, emiten juga tidak boleh mengandung unsur jasa keuangan riba seperti bank atau pembiayaan berbasis bunga.
Tidak hanya itu, usaha yang dilarang dalam efek syariah adalah jual-beli risiko yang menjual ketidakpastian, memproduksi/memperdagangkan barang atau jasa yang haram, dan terdapat unsur suap di dalamnya.
Berdasarkan Rasio Keuangan
Selain dilihat berdasarkan kegiatan usaha, sebuah emiten yang syariah juga harus memenuhi rasio keuangan sesuai syariah.
Bagaimana ketentuannya?
- Total utang berbasis bunga tidak lebih dari 45% dari total aset.
- Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya tidak lebih dari 10% dari total pendapatan usaha (revenue).
Kriteria Saham Syariah Lainnya
Selain dua hal di atas, ada juga kriteria lainnya yang perlu kamu ketahui yaitu:
- Emiten wajib menjalankan dan menandatangani akad sesuai prinsip syariah atas setiap saham yang mereka terbitkan.
- Emiten yang mengeluarkan efek syariah, harus menjamin bahwa usahanya telah sesuai dengan sistem syariah dan memiliki Dewan Pengawas Syariah (Syariah Complience Officer).
Indeks Saham Syariah
Terdapat beberapa indeks saham yang juga menyediakan saham syariah di pasar modal Indonesia. Adapun beberapa indeks saham syariah adalah sebagai berikut:
Jakarta Islamic Index (JII)
Indeks pertama dari saham syariah adalah Jakarta Islamic Index. BEI melakukan dan menentukan seleksi saham syariah yang menjadi unsur JII.
IDX-MES BUMN 17
IDX-MES BUMN 17 adalah indeks yang mengukur kinerja harga 17 emiten saham syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Afiliasi dari indeks saham ini memiliki likuiditas serta kapitalisasi pasar yang besar dan juga didukung oleh fundamental positif emiten.
IDX-MES BUMN 17 adalah hasil kerjasama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) adalah indeks saham syariah gabungan yang tercatat di BEI.
Diluncurkan pada 12 Mei 2011, ISSI adalah parameter dari kinerja pasar saham syariah di Indonesia. Namun, dalam indeks ini BEI tidak melakukan seleksi saham syariah seperti indeks lainnya.
Konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali dalam setahun, setiap bulan Mei dan November, mengikuti jadwal review DES. Oleh sebab itu, setiap periode seleksi, selalu ada saham syariah yang keluar atau masuk menjadi konstituen ISSI. Metode perhitungan ISSI mengikuti metode perhitungan indeks saham BEI lainnya, yaitu rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar dengan menggunakan Desember 2007 sebagai tahun dasar perhitungan ISSI.
Jakarta Islamic Index 70 (JII70)
Indeks terakhir dari saham syariah adalah Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index). Indeks saham syariah ini diluncurkan pada tanggal 17 Mei 2018. Unsur JII70 hanya meliputi 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI.
Beda Saham Syariah dengan Konvensional
Seperti yang sudah dijelaskan pada kriteria saham syariah di poin sebelumnya, instrumen ini adalah jenis efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Maka dari itu, segala transaksi yang terjadi pada suatu emiten harus berdasarkan ada paham atau prinsip syariah yang ada.
Lalu, apa saja beda saham syariah dan saham konvensional?
Saham Syariah
- Emiten memiliki kegiatan usaha dan mekanisme transaksi yang sesuai prinsip syariah.
- Dalam saham syariah akan menggunakan prinsip bagi hasil, jual-beli dan juga sewa.
- Orientasi dari keuntungan dari kegiatan usaha perusahaan untuk dunia dan akhirat.
- Memiliki Dewan Pengawas Syariah.
- Hubungan dengan nasabah berbentuk kemitraan.
Saham Konvensional
- Melakukan investasi pada emiten di semua kegiatan usaha dengan mekanisme transaksi konvensional.
- Memiliki perangkat suku bunga.
- Orientasi keuntungan dari kegiatan usaha bersifat general.
- Tidak diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah namun tetap diawasi oleh OJK.
Keuntungan dan Risiko Saham Syariah
Seperti halnya investasi saham secara konvensional, dalam melakukan investasi juga ada keuntungan dan risikonya sendiri.
Lalu, apa saja keuntungan dan risikonya?
Keuntungan Saham Syariah
Mendapatkan Dividen
Keuntungan yang didapatkan oleh investor dari saham syariah maupun konvensional adalah dividen.
Deviden sendiri adalah pembagian hasil untung kepada seluruh pemegang emiten yang berasal dari keuntungan perusahaan.
Jumlah pembagiannya tentu akan disesuaikan dengan nilai saham yang kamu miliki.
Mendapatkan Capital Gain
Keuntungan lainnya dari investasi saham adalah bisa mendapatkan capital gain.
Capital gain sendiri merupakan selisih antara harga beli dan harga jual.
Jadi, jika kamu menjual saham yang dimiliki ketika harga di pasar sedang naik, maka tentu kamu mendapatkan keuntungan tersebut.
Risiko Saham Syariah
Terdapat Capital Loss
Kalau keuntungan dari saham adalah Capital Gain, maka Capital Loss merupakan kerugiannya.
Ya, kamu bisa mendapatkan Capital Loss ketika menjual saham yang nilainya lebih rendah daripada harga beli.
Biasanya, hal ini terjadi jika kamu melakukan yang namanya Cut-Loss.
Adanya Risiko Likuidasi
Likuidasi merupakan keadaan saat suatu emiten dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan akhirnya dibubarkan.
Delisting dari Bursa
Semua emiten yang mengeluarkan saham, baik syariah ataupun konvensional tentunya terdaftar di Bursa Saham oleh BEI.
Tapi, ada kalanya perusahaan dihapuskan pencatatannya dikarenakan beragam faktor misalnya dinyatakan bangkrut.
Delisting dari DES
Nah, berbeda dengan saham konvensional yang emitennya berisiko dari bursa karena untuk saham syariah ada juga kemungkinan emiten delisting dari Daftar Efek Syariah (DES).
Jika sudah seperti ini, maka saham yang ada harus dijual atau dibeli di pasar efek konvensional.
Demikianlah penjelasan mengenai saham syariah yang menjadi pilihan produk investasi ini memang menjadi salah satu pilihan tepat bagi Anda. Mudah dalam mengelolanya, membuat saham syariah semakin naik daun setiap tahunnya.