Pacarnya dijanjiin Rp2 miliar dan calon korban dijanjiin keuntungan hingga 85 persen….
Pihak Kepolisian saat ini terus mendalami kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi trading Binomo yang menjerat influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan sempat membeberkan modus Indra Kenz menggaet para korban penipuan berkedok binary option aplikasi Binomo menjadi nasabah.
Menurut Wishnu, para korban mengaku tertarik melihat promosi yang disebar oleh Indra Kenz melalui Youtube, Instagram, Telegram. Promosi itu menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo (Binary Option).
Indra Kenz juga menyebut-nyebut bahwa Binomo sudah Legal dan resmi di Indonesia.
Adapun, kata Wishnu, Indrakenz juga mengajarkan strategi trading di aplikasi Binomo dan terus memamerkan hasil profit. Dari situlah, banyak korban yang ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss.
Whisnu mengatakan bahwa para korban penipuan aplikasi binomo dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai 85 persen.
Dia menyebut kerugian total korban penipuan berkedok binary option aplikasi Binomo mencapai Rp3,8 miliar.
Dalam penyelidikan lebih lanjut polisi memeriksa pacar Indra Kenz, Vanessa Khong. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus Binomo. Pada pemeriksaan tersebut polisi mencecar Vanessa Khong sebanyak 20 pertanyaan.
Polisi juga mendalami hubungan pribadi dan bisnis antara Indra Kenz dengan Vanessa Khong.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa Indra Kenz pernah menjanjikan Rp2 miliar untuk pacarnya, Vanessa Khong.
Dia mengatakan meski dijanjikan uang sebesar Rp2 miliar, Vanessa mengaku baru menerima sekitar Rp10 juta dari Indra Kenz.