Modus Crazy Rich Medan Gaet Korban

Pacarnya dijanjiin Rp2 miliar dan calon korban dijanjiin keuntungan hingga 85 persen….⁠

Pihak Kepolisian saat ini terus mendalami kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi trading Binomo yang menjerat influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.⁠

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan sempat membeberkan modus Indra Kenz menggaet para korban penipuan berkedok binary option aplikasi Binomo menjadi nasabah.⁠

Menurut Wishnu, para korban mengaku tertarik melihat promosi yang disebar oleh Indra Kenz melalui Youtube, Instagram, Telegram. Promosi itu menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo (Binary Option). ⁠

Indra Kenz juga menyebut-nyebut bahwa Binomo sudah Legal dan resmi di Indonesia. ⁠

Adapun, kata Wishnu, Indrakenz juga mengajarkan strategi trading di aplikasi Binomo dan terus memamerkan hasil profit. Dari situlah, banyak korban yang ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss.⁠

Whisnu mengatakan bahwa para korban penipuan aplikasi binomo dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai 85 persen.⁠

Dia menyebut kerugian total korban penipuan berkedok binary option aplikasi Binomo mencapai Rp3,8 miliar.⁠

Dalam penyelidikan lebih lanjut polisi memeriksa pacar Indra Kenz, Vanessa Khong. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus Binomo. Pada pemeriksaan tersebut polisi mencecar Vanessa Khong sebanyak 20 pertanyaan.⁠

Polisi juga mendalami hubungan pribadi dan bisnis antara Indra Kenz dengan Vanessa Khong. ⁠

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa Indra Kenz pernah menjanjikan Rp2 miliar untuk pacarnya, Vanessa Khong.⁠

Dia mengatakan meski dijanjikan uang sebesar Rp2 miliar, Vanessa mengaku baru menerima sekitar Rp10 juta dari Indra Kenz. ⁠